Kontrasepsi dilakukan ketika pasangan suami istri belum ingin memiliki anak. Kontrasepsi dapat dilakukan dengan alat bantu seperti pil KB, susuk KB, dan injeksi KB atau dapat pula dilakukan tanpa alat bantu melalui sistem perhitungan kalender siklus menstruasi. Pada sistem ini, hubungan suami istri tidak boleh dilakukan pada masa subur wanita, karena kemungkinan terjadinya pembuahan dan kehamilan tinggi. Masa subur wanita pada siklus menstruasi 28 hari, biasanya berada pada hari ke 12 – 16.
Bila Ibu Nadia menstruasi pertama pada tanggal 20, maka masa subur akan dimulai pada
20 + 12 = 32, atau sekitar tanggal 1 atau 2 bulan berikutnya. Masa subur berlangsung selama kurang lebih 4-5 hari. Oleh karena itu, hubungan suami istri seharusnya tidak dilakukan pada tanggal 2 - 6 bulan berikutnya, untuk mencegah kemungkinan terjadinya kehamilan.
Jadi, jawaban yang paling tepat adalah tanggal 5 bulan berikutnya.