Perokok diprediksi memiliki risiko terkena penyakit jantung koroner 24% lebih besar dibandingkan dengan yang tidak merokok. Zat-zat berbahaya yang terkandung dalam rokok dapat menyebabkan, kecuali ....
A
kerja jantung menjadi lebih berat
B
merusak lapisan pembuluh darah jantung
C
menghilangkan plak pada pembuluh darah
D
meningkatkan risiko terjadinya gumpalan darah
Pembahasan:
Kebiasaan merokok dapat meningkatkan risiko terkena penyakit jantung koroner. Rokok mengandung zat-zat berbahaya seperti nikotin dan karbon monoksida. Pengaruh zat-zat tersebut terhadap tubuh, yaitu:
menyebabkan kerja jantung menjadi lebih berat
meningkatkan risiko terjadinya penggumpalan darah yang dapat mengganggu aliran darah
merusak lapisan pembuluh darah jantung (arteri koroner)