Peraturan penggunaan tanda baca yang benar dalam bahasa Indonesia diatur dalam PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia).
Mari kita cermati kalimat tersebut.
Karena menggelapkan uang koruptor tersebut, dimasukkan ke dalam penjara selama sepuluh tahun!
Perbaikannya adalah sebagai berikut.
- Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimatnya. Sehingga, penggunaan tanda koma (,) tersebut seharusnya setelah anak kalimat yaitu setelah kata uang.
- Kalimat tersebut merupakan kalimat berita, sehingga seharusnya diakhiri dengan tanda tanda titik (.).
Berdasar analisis tersebut maka kalimat yang benar adalah sebagai berikut.
Karena menggelapkan uang, koruptor tersebut dimasukkan ke dalam penjara selama sepuluh tahun.