Tanah gambut adalah tanah yang berasal dari proses pelapukan tidak sempurna dari tanaman-tanaman yang tergenang air. Material organik tersebut terus menumpuk dan membentuk lapisan-lapisan dengan ketebalan lebih dari 50 cm. Tanah ini bersifat basah, berwarna gelap, bersifat asam, dan kurang subur. Tanah jenis ini banyak dijumpai di daerah-daerah jenuh air, seperti rawa, cekungan, atau daerah pantai.