Tujuan dari adanya aturan keselamatan kerja di laboratorium secara umum adalah untuk menjamin keamanan baik pada orang yang berada di laboratorium maupun lingkungan luar. Tujuan tersebut dapat diuraikan lebih jauh seperti menjamin kesehatan dan keselamatan orang yang bekerja di laboratorium, juga mencegah orang lain terkena resiko dari kegiatannya di laboratorium. Keselamatan kerja di laboratorium juga berfungsi untuk mengontrol penyimpanan, penggunaan, hingga proses reaksi bahan-bahan kimia berbahaya pada saat eksperimen berlangsung.
Jadi, yang bukan tujuan dari keselamatan kerja di laboratorium adalah memberi kebebasan pada laboran dan praktikan selama kegiatan eksperimen.