Berdasarkan teks tersebut, pengertian tanah longsor adalah ....
peristiwa penggundulan hutan akibat penebangan liar
gerakan tanah atau peristiwa geologi akibat pergerakan massa batuan
pengikisan pasir dan batuan pantai oleh ombak
bencana alam yang berpotensi merusak ekosistem hutan dan perairan