Senyawa haloalkana berikut ini yang dapat digunakan sebagai obat anestesi atau obat pembius pada operasi bedah adalah ....
kloroform
karbon tetraklorida
2-metil-2-kloropentana
2-bromo-2-kloro-1,1,1-trifluoroetana
2-bromo-2-kloropentana