Pada tanggal 19 Desember 1948 Belanda mengadakan Agresi Militer Belanda II di kota Yogyakarta yang saat itu menjadi ibu kota Indonesia. Dalam Agresi Militer tersebut Belanda berhasil menangkap Presiden Soekarno.
Agar roda pemerintahan tetap berjalan, Presiden Soekarno memerintahkan Syarifuddin Prawiranegara melalui radio untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatra Barat. Bukittinggi dipilih sebab lokasi tersebut dinilai sebagai tempat yang aman untuk membangun pemerintahan sementara.
Agresi Militer Belanda II berhenti setelah Dewan Keamanan PBB mendesak Indonesia dan Belanda untuk segera melakukan gencatan senjata.
Kesimpulannya pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dibuat di Bukittinggi, Sumatra Barat karena Presiden Soekarno ditangkap oleh Belanda.