Konflik sengketa yang terjadi antara Thailand dan Kamboja, membuat Indonesia sebagai ketua ASEAN ikut membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Indonesia sebagai mediator/penengah mengadakan berbagai pertemuan, yaitu pertemuan secara bilateral (dua pihak) di Jakarta, melakukan pertemuan dalam kerangka Joint Border Committee (JBC) di Bogor, melakukan pertemuan trilateral di sela-sela KTT ASEAN ke-18 di Jakarta, dan terakhir mengadakan pertemuan formal Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM).
Kerangka Joint Border Committee (JBC) diwujudkan dalam forum Joint Border Commission (JBC) dan ASEAN Foreign Ministers Meeting yang dilaksanakan di Bogor pada April 2011. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Indonesia, yang saat itu memiliki posisi sebagai ketua ASEAN. Hasil dari pertemuan tersebut menawarkan solusi agar mengirimkan tim pemantau Indonesia untuk mengawasi wilayah sengketa. Namun, solusi tersebut belum disetujui oleh Thailand. Sampai pada akhirnya Mahkamah Internasional memutuskan agar kedua negara menarik pasukan militernya di bawah pengawasan Indonesia.
Jadi, solusi yang ditawarkan Indonesia lewat pertemuan Joint Border Commission (JBC) adalah mengirim tim pemantau Indonesia ke wilayah sengketa.