Soeharto pernah menerapkan kebijakan ekonomi yang berorientasi luar negeri. Pada tanggal 19-20 September 1966 diadakan perundingan di Tokyo untuk (2) membahas penangguhan pembayaran utang luar negeri Indonesia dan (3) menjajaki kemungkinan pencairan dana bantuan luar negeri untuk Indonesia. Perundingan tersebut dikenal dengan nama Tokyo Club. Perundingan Tokyo Club membuat negara-negara lain yang memberikan pinjaman kepada Indonesia juga melakukan hal yang sama.
Kesimpulannya tujuan diadakannya Perundingan Tokyo Club sesuai dengan pernyataan nomor 2 dan 3.