Pertumbuhan jumlah penduduk Indonesia yang tinggi membuat pemerintah menjalankan progam Keluarga Berencana (KB). Melalui KB diharapkan terjadi pembatasan jumlah kelahiran di Indonesia sehingga tingkat pertumbuhan penduduk dapat terkendali.
Pada tahun 1970, berdiri Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). BKKBN berfungsi mengkoordinasi seluruh kegiatan keluarga berencana di indonesia. Progam KB menuai hasil yang cukup baik. Selama kurun waktu 1980-1990 rata-rata laju pertumbuhan penduduk telah turun menjadi 1,97% per tahun.
Kesimpulannya permasalahan yang dialami Indonesia sehingga mengeluarkan progam Keluarga Berencana (KB) adalah pertumbuhan jumlah penduduk yang tinggi.