Pada masa Orde Baru telah dilaksanakan enam kali pemilu. Pemilu pertama dilaksanakan pada tahun 1971. Pemilu kedua dan seterusnya dilakukan secara teratur tiap lima tahun sekali (1977,1982,1987,1992, dan 1997). Pemilu pertama diikuti oleh sepuluh partai, yaitu PSSI, NU, Parmusi, Partai Katholik, Golongan Karya, Partai Kristen Indonesia, Partai Murba, Partai Nasional Indonesia, Partai Islam PERTI, dan IPKI.
Pemilu tahun 1977-1997 hanya diikuti oleh tiga partai, yaitu Golongan Karya, PDI dan PPP. Dalam enam kali pemilu, Golongan Karya atau Golkar selalu menjadi pemenang. Hal tersebut mengakibatkan partai Golongan Karya selalu mendominasi suara dalam setiap pengambilan keputusan di DPR dan MPR. Selain itu Soeharto selalu terpilih pada setiap pemilihan presiden yang dilakukan oleh MPR.
Kesimpulannya pernyataan yang tidak tepat tentang pemilu pada masa Orde Baru adalah dalam enam kali pemilu, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) selalu menjadi pemenang.