Diketahui:

Terlihat pintu rumah berbentuk persegi panjang dengan lebar 1 m.
Diketahui biaya cat per m2 adalah Rp25.000,00.
Panjang pintu = 2 kali lebar pintu
Panjang pintu = 2 × 1 m = 2 m
Akan dicat bagian dalam dan bagian luar pintu.
Ditanya: Jumlah biaya beli cat?
Jawab:
Total biaya yang dikeluarkan didapat dengan mengalikan luas daerah yang dicat dengan biaya per m2.
Cari luas daerah yang dicat
Luas pintu persegi = panjang × lebar
L = p × l = 2 m × 1 m = 2 m2
Cat bagian dalam dan bagian luar pintu artinya luas bagian yang dicat adalah 2 kali luas pintu. Maka
Luas yang dicat = 2 × L pintu = 2 × 2 m2 = 4 m2
Biaya yang dikeluarkan
Jumlah biaya = Luas yang dicat × biaya per m2
= 4 m2 × Rp25.000,00 /m2 = Rp100.000,00
Jadi, jumlah biaya cat yang harus dikeluarkan ibu adalah Rp100.000,00.