Perhatikan teks eksplanasi berikut!
Tanah Longsor
Longsor atau gerakan tanah termasuk salah satu peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan massa batuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. Jumlah kejadian tanah longsor semakin meningkat saat memasuki musim penghujan, terutama di daerah perbukitan terjal. Berdasarkan statistik, dalam kurun waktu tahun 2005 – 2011 tercatat kasus tanah longsor di 809 lokasi yang tersebar di wilayah Indonesia dan mengakibatkan korban jiwa mencapai 2.484 orang tewas. Demikian Data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Secara umum kejadian longsor disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor pendorong adalah faktor-faktor yang memengaruhi kondisi material sendiri, sedangkan faktor pemicu adalah faktor yang menyebabkan bergeraknya material tersebut. Contoh penyebab longsor antara lain erosi tanah, curah hujan tinggi, lahan pertanian di lereng, tanah yang tidak padat, dan getaran baik getaran gempa bumi, mesin, dan lain sebagainya.
Ada beberapa dampak dari terjadinya tanah longsor. Dampak negatifnya antara lain terputusnya jalur transportasi, korban jiwa, manusia yang kehilangan tempat tinggalnya, dan perekonomian yang tersendat. Selain dampak negatif, ada beberapa dampak positif dari bencana tanah longsor, yaitu tanah longsor menumbuhkan motivasi kepada masyarakat untuk waspada terhadap bencana longsor susulan ataupun bencana yang lain. Selain itu, tanah longsor akan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran manusia dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup terutama hutan.
Tanah longsor dapat terjadi kapan saja, terutama di waktu musim penghujan. Meskipun demikian, dengan tetap waspada dan melestarikan lingkungan hidup kita dapat mencegah kemungkinan terjadinya bencana alam ini.
(Sumber: wikipedia.org, merdeka.com, dengan penyesuaian)
Gagasan utama dari paragraf ketiga teks tersebut adalah ....