Saat melakukan amandemen terhadap UUD NRI 1945, beberapa hal yang tidak boleh mengalami perubahan antara lain sebagai berikut, kecuali ....
mempertahankan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
mempertegas sistem presidensiil
mempertegas wewenang MPR dan DPR
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia