Kita definisikan terlebih dahulu masing-masing konsep dan hukum yang diberikan.
(1) Hukum I Newton menyatakan bahwa sebuah benda akan tetap pada keadaan diam atau pun bergerak dengan kecepatan konstan selama resultan gaya yang mengenai benda tersebut bernilai nol.
(2) Hukum II Newton menyatakan bahwa percepatan a berbanding lurus dengan gaya F dan berbanding terbalik dengan massa benda m.
(3) Hukum III Newton menyatakan bahwa jika benda A memberikan gaya F kepada benda B maka benda B akan memberikan gaya kepada benda A dengan besar yang sama namun arahnya berlawanan.
(4) Gaya gesek adalah gaya yang terjadi akibat dua permukaan benda bergesekan dan arahnya selalu berlawanan dengan arah gerak benda.
(5) Gaya normal adalah gaya tegak lurus benda terhadap permukaan bidang sentuh.
Ulir pada roda sepeda, motor dan mobil dibuat untuk memperbesar gaya gesek yang terjadi pada saat permukaan ban bergesekan dengan permukaan jalan. Dengan begitu pada saat ban harus melewati jalanan yang licin seperti jembatan kayu ataupun jalanan sehabis hujan, maka ban kendaraan tidak tergelincir.
Jadi, konsep yang digunakan pada pernyataan tersebut adalah gaya gesek.